Custom Glitter Text
DAMPAK MEROKOK BAGI KESEHATAN
OLEH : SULISTIYOWATI ISLAMIYAH
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
Bahaya rokok bagi kesehatan memang sudah
dicantumkan dalam bungkus rokok yang dijual dipasaran. Disana disebutkan bahaya
rokok untuk kesehatan yakni menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi
dan gangguan kehamilan dan janin.Terdapat
kandungan zat berbahaya bagi kesehatan dalam batang rokok yaitu Tidak
kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari
komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen
oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan,
benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah
sebagian dari beribu-ribu zat di dalam rokok.Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat,
nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin,
karbarzol dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker
(karsinogen).Muzakarah Jawatan kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal
Ugama Islam Ke-37 yang bersidang pada 23 Maret 1995 telah membincangkan
Hukum Merokok Dari Pandangan Islam. Muzakarah telah memutuskan bahawa merokok
adalah haram bagi pandangan Islam karena terdapat adanya kemudharatan,yaitu
Rokok mengandung berbagai jenis racun. Fakta daripada kajian-kajian telah membuktikan
bahwa setiap batang rokok mengandung 6-8 mg. nikotin dan berbagai bahan kimia
lain. Setiap hisapan asap rokok sebenarnya kita telah menghirup sebanyak 4,000
jenis bahan kimia yang boleh memudharatkan badan. Pada masa kini jumlah perokok
sama ada dinegara maju atau negara membangun masih begitu besar, walaupun
berbagai usaha telah dibuat oleh Kerajaan serta badan-badan sukarela bagi
menyedarkan orang ramai tentang bahayanya merokok kepada orang ramai. Di
Malaysia, merokok menyumbang kepada lebih 10,000 kematian setahun; 30%
daripadanya disebabkan 10 jenis kanker, yaitu paru-paru, mulut, esophagus,
tekak, pankreas, pundi kencing, buah pinggang, serviks, kolon dan perut.
Sebanyak 50% kematian berpuncak pada sakit jantung dan strok. Kerajaan telah membelanjakan
banyak uang untuk merawat berbagai jenis penyakit yang dikaitkan dengan tabiat
merokok dan negara juga mengalami kerugian kira-kira RM 20 billion setahun bagi
menanggung kos rawatan dan kehilangan produktiviti.Di Indonesia
sampai saat ini undang – undang mengenai larangan merokok belum ada.Berbeda
dengan Negara Amerika Serikat, Pada hari
Jumat, 17 Maret Tahun 2006, merokok telah dilarang di semua area umum di Kota
Calabasas, Los Angeles. Calabasas merupakan kota satelit yang makmur di barat
Lembah San Fernando. Daerah ini telah menarik perhatian internasional karena
merupakan daerah yang telah melarang orang merokok di ruang terbuka umum.
Mereka yang melanggar akan dikenakan denda 500 dolar atau tuntutan hukum bila
tertangkap merokok di wilayah larangan merokok.Merokok telah dilarang di dalam
ruangan untuk beberapa waktu, tapi sekarang juga telah berkembang ke daerah
terbuka seperti trotoar, jalan, teras restoran, pusat perbelanjaan, serta
tempat parkir.
Cara mengatasi bahaya merokok di antaranya adalah hal-hal
berikut:
-Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap
individu masyarakat.
-Adanya
teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.
-Melarang para guru merokok di depan
murid-murid nya terutama yang masih berusia belia.
-Penerangan yang gencar dan intensif
tentang bahaya merokok.
-Membebankan pajak yang tinggi terhadap
berbagai jenis rokok.
-Melarang merokok di tempat-tempat
kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
-Menyebarkan fatwa para ulama yang
menjelaskan tentang haramnya rokok.
-Menyebarkan nasihat dan
peringatan para dokter tentang bahaya rokok.
-Peringatan tentang bahaya rokok
dalam ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya
1 komentar:
yang saya tanyakan disini adalah mengapa perokok pasif lebih bahaya dari pada perokok aktif,padahal kalau dilihat dari tingkah laku pasti kita mikir parokok aktiflah yang lebih bahaya?
Posting Komentar